OBJEK LINGUISTIK:
BAHASA
A. PENGERTIAN BAHASA
Bahasa adalah sebuah sistem
lambang bunyi yang bersifat arbitrer
yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berinteraksi dan berkomunikasi. Bahasa juga dikatakan sebuah langue, sopan santun,
kebijakan dalam bertindak, lambang, dengan cara, ujarannya, bersifat hipotetis
(perumpamaan).
Sebagai objek kajian linguistik
(ilmu bahasa), parole merupakan objek konkret karena parole itu berwujud ujaran
nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Langue
merupakan objek yang abstrak karena berwujud system suatu bahasa tertentu
secara keseluruhan; sedangkan langage merupakan objek yang paling abstrak
karena dia berwujud system bahasa secara universal.
B. HAKIKAT BAHASA
Ada beberapa
ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa. Sifat atau cirri itu, antara lain,
adalah (1) bahasa itu adalah sebuah system, (2) bahasa itu berwujud lambing,
(3) bahasa itu berupa bunyi, (4) bahasa itu bersifat arbirter, (5) bahasa itu
bermakna, (6) bahasa itu bersifat konfensional, (7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal, (9) bahasa itu bersifat produktif, (10)
bahasa itu bervariasi, (11) bahasa itu bersifat dinamis, (12) bahasa itu
berfungsi sebagai alat interaksi social, dan (13) bahasa itu merupakan
identitas penuturnya. Di bawah ini cirri atau sifat bahasa itu akan dibicarakan
satu per satu secara singkat.
1.
Bahasa Sebagai Sistem
Kata system sudah bias digunakan dalam
kehidupan sehari-hari dengan makna ‘cara’ atau ‘aturan’, seperti dalam kalimat.
Bahasa terdiri dari unsur-unsur atau komponen-komponen yang secara teratur
tersusun menurut pola tertentu, dan membentuk suatu kesatuan. Subsistem bahasa
terdiri dari wacana, kalimat, klausa, frase, kata, morfem, fonem, dan fon.
2. Bahasa Sebagai Lambang
Kata lambang antara lain tanda (sign),
lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture),
kode, indeks, dan ikon. Lambang atau simbol tidak bersifat langsung dan
alamiah. Lambang menandai sesuatu yang lain secara konfensional.
Gerak
isyarat atau gesture adalah tanda yang dilakukan dengan anggota badan, dan
tidak bersifat imperative. Gerak isyarat ini mungkin merupakan tanda mungkin
juga merupakan symbol.
3. Bahasa Adalah Bunyi
Bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai
akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan
dalam tekanan udara. Bunyi ini bias bersumber pada gesekan atau benturan
benda-benda, alat suara pada binatang dan manusia. Tetapi tidak semua bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa , misalnya teriak,
bersin batuk-batuk, dan bunyi orokan.
4. Bahasa Itu Bermakna
Bahasa itu bermakna adalah
suatu pengertian, suatu konsep, suatuu ide, atau suatu pikiran yang ingin
disampaikan dalam wujud bunyi itu. Lambang-lambang bunyi bahasa yang bermakna
itu didalam bahasa berupa satuan-satuan bahasa yang berwujud morfem, kata,
frase, klausa, kalimat, dan wacana. Semua satuan itu memiliki makna.
5. Bahasa Itu Arbitrer
Kata arbitrer bias diartikan
sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka. Yang dimaksud dengan
istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa
(yang berwujud bunyi itu) dengen konsep atau pengertian yang dimaksud oleh
lambang tersebut.
6. Bahasa Itu Konvensional
Konvensional artinya semua anggota
masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi Kekonvensionalan bahasa terletak pada
kepatuhan para penutur bahasa.
7. Bahasa Itu Produktif
Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif adalah ’’banyak
hasilnya’’, atau lebih tepat ‘’terus menerus menghasilkan’’. Lalu, kalau bahasa
itu dikatakan produktif, maka maksudnya, meskipun unsur-unsur bahasa itu
terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbats itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang jumlahnya
tidak terbatas.
Keproduktifan
bahasa memang ada batasnya.Dalam hal ini dapat dibedakan ada dua macam
keterbatasan, yaitu keterbatasan pada tingkat parole dan keterbatasan pada tingkat Langue. Keterbatasan pada tingkat parole adalah pada
ketidaklaziman atau kebelumlaziman
bentuk-bentuk yang dihasilkan.
8. Bahasa Itu Unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang
spesifik yang tidak dimiliki oleh yang
lain. Kalau bahasa dikatakan bersifat unik, maka artinya,setiap bahasa
mempunyai cirri khas sendiri yang tidak
dimiliki oleh bahasa lain. Ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, system
pembentukan kata,system pembentukan kalimat, atau system-sistem lainnya. Salah
satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat
morfemis, melainkan sintaksis. Maksudnya, kalau pada kata tertentu di dalam
kalimat kita berikan tekanan, maka makna kata itu tetap. Yang berubah adalah
keseluruhan kalimat.
9. Bahasa Itu Universal
Bahasa bersifat universal artinya ada
cirri-ciri yang sama dimiliki oleh setiap
bahasa yang ada didunia ini. Ciri universal dari bahasa yang paling umum
adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vocal dan
konsonan. Bukti lain dari keuniversalan bahasa adalah bahwa setiap bahasa
mempunyai satuan-satuan bahasa yang bermakna, entah satuan yang namanya kata,
frase, klausa, kalimat ,dan wacana.
10. Bahasa Itu Dinamis
Bahasa adalah satu-satunya
milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia
sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai mahkluk yang berbudaya dan
bermasyarakat. Tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa, dalam
bermimpipun manusia menggunakan bahasa.
Karena
keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya
dalam masyarakat kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka
bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi tidak
statis. Karena itulah bahasa itu disebut Dinamis.
Perubahan
bahasa bisa terjadi pada semua tataran, baik fonologi, morfologi, sintaksis,
semantic, maupun leksikon. Perubahan yang paling jelas, dan paling banyak
terjadi adalah pada bidang leksikon dan semantik.
11. Bahasa Itu Bervariasi
Setiap bahasa digunakan
oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu masyarakat bahasa. Mengenai
variasi bahasa ini ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idiolek,
dialek, dan ragam. Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat
perseorangan.Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok
anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Variasi bahasa
berdasarkan tempat ini lazim disebut dengan nama dialek regional, dialek areal,
atau dialek geografi. Sedangkan variasi bahasa yang digunakan anggota
masyarakat dengan status social adalah dialek sosial atau sosialek.
Ragam atau
ragam bahasa adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan, atau
untuk keperluan tertentu.Untuk keperluan pemakaiannya dapat dibedakan adanya
ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa sastra, ragam
bahasa militer dan ragam bahasa hukum.
12. Bahasa Itu Manusiawi
Bahasa itu adalah system
lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, bersifat arbirter,
bermakna dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa binatang tidak mempunyai
bahasa. Manusia sering disebut sebagai homo
sapien ’mahkluk yang berpikir’, homo
sosio ’mahkluk yang bermasyarakat’, homo
faber ‘mahkluk pencipta alat-alat’,dan juga animal rationale ‘mahkluk rasional yang berakal budi.
Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa alat
komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti
hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
C.
BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA
Faktor-faktor di luar bahasa
berkaitan dengan kegiatan manusia di dalam masyarakat, sebab tidak ada kegiatan
yang berhubungan dengan bahasa. Oleh karena itu, hal-hal yang menjadi objek
kajian linguistik makro itu sangat luas dan beragam. Mulai dari kegiatan yang
betul-betul merupakan kegiatan berbahasa, seperti penerjemahan, penyusunan
kamus, pendidikan bahasa, sampai yang hanya berkaitan dengan bahasa seperti
pengobatan dan pembangunan. Kaitannya yang erat dengan bahasa adalah masalah
bahasa dalam kaitannya dengan kegiatan social dalam masyarakat atau lebih
jelasnya, hubungan bahasa dengan masyarakat itu.
1. Masyarakat Bahasa
Kata masyarakat diartikan sebagai
sekelompok orang, yang merasa sebangsa, keturunan, sewilaya tempat tinggal,
atau mempunyai kepentingan social yang sama. Dalam kehidupan kita mempunyai
konsep masyarakat bahasa dapat menjadi luas dan menjadi sempit yang meliputi
batas propinsi, batas negara, dan bahkan batas benua.
Secara lingustik
bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia adalah bahasa yang sama, karena kedua
bahasa itu banyak sekali persamaannya sehingga orang Malaysia dapat mengerti
dengan baik bahasa Indonesia, dan sebaliknya orang Indonesia dapat mengerti
dengan baik bahasa Malaysia.
Akhirnya tentang
masyarakat bahasa ini adalah masalah, bagaimana dengan masyarakat yang bilingual
atau multilingual, seperti keadaan di Indonesia, yang selain ada bahasa
nasional, yaitu bahasa Indonesia, ada pula bahasa-bahasa daerah. Orang
Indonesia pada umumnya adalah bilingual, yaitu menggunakan bahasa Indonesia dan
menggunakan bahasa daerahnya; tetapi kebanyakan menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa kedua; tetapi menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pertama.
Banyak juga yang multilingual, karena selain menguasai bahasa Indonesia,
menguasai bahasa daerah sendiri, munguasai pula bahasa daerah lain, atau bahasa
asing.
2. Variasi dan Status Sosial Bahasa
Dalam beberapa masyarakat
tertentu ada semacam kesepakatan untuk membedakan adanya dua macam variasi
bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakainya. Yang pertama adalah
variasi bahasa tinggi (T), dan yang lain bahasa rendah (R). Variasi T digunakan
dalam situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam
pendidikan, khotbah, surat-menyurat resmi, dan buku pelajaran. Sedangkan
variasi bahasa R digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di rumah,
di warung, di jalan, dalam surat-surat pribadi, dan catatan untuk diri sendiri.
Masyarakat yang mengadakan pembedaan ini disebut masyarakat diglosis.
3. Penggunaan Bahasa
Dalam bahasa Indonesia ada disebutkan bahwa
kata ganti orang kedua dalam bahasa Indonesia adalah kamu atau engkau.
Kenyataannya, secara sosial kedua kata ganti itu tidak dapat dipakai untuk
menyapa orang kedua yang lebih tua atau yang dihormati.
Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik
mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus
memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan manjadi SPEAKING, yakni:
1.
Setting and scene, yaitu unsur yang berkenaan
dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan.
2.
Participants, yaitu orang-orang yang terlibat
dalam percakapan.
3.
Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan.
4.
Act Sequence, yaitu hal yang menunjuk pada
bentuk dan isi percakapan.
5.
Key, yaitu yang menunjuk pada cara atau semangat
dalam melaksanakan percakapan.
6.
Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada
jalur percakapan; apakah secara lisan atau bukan.
7.
Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku
peserta percakapan.
8.
Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau
ragam bahasa yang digunakan.
4. Kontak Bahasa
Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang
para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik
dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut
kontak bahasa.
Kontak bahasa adalah proses dimana dua
orang atau lebih saling barbicara.
5. Bahasa dan Budaya
Satu lagi yang menjadi objek
kajian linguistik makro adalah mengenai hubungan bahasa dengan budaya atau
kebudayaan. Dalam sejarah linguistic ada suatu hipotesis yang sangat terkenal
mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan ini. Hipotesis ini dikeluarkan oleh dua
orang pakar, yaitu Edward Sapir dan Benyamin Lee Whorf yang menyatakan bahwa
bahasa mempengaruhi kebudayaan. Atau dengan lebih jelas, bahasa itu
mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Jadi,
bahasa itu menguasai cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya.
Hipotesis Sapor-Whorf ini memang tidak banyak diikuti orang; tetapi hingga kini
masih banyak dibicarakan orang, termasuk juga dalam kajian antropologi. Yang
banyak diikuti orang malah pendapat yang
merupakan kebalikan dari hipotesis Sapir-Whorf itu, yaitu bahwa kebudayaanlah
yang mempengaruhi bahasa. Umpamanya, karena masyarakat Inggris tidak berbudaya
makan nasi, maka dalam bahasa Inggris tidak ada kata untuk menyatakan padi,
gabah, beras dan nasi. Yang ada Cuma kata rice untuk keempat konsep itu.
Karena eratnya hubungan antara
bahasa dengan kebudayaan ini,maka ada pakar yang menyamakan hubungan keduanya
itu sebagai bayi kembar siam, dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Atau sebagai
sekeping mata uang;sisi yang satu adalah bahasa dan sisi yang lain adalah
kebudayaan.