Sabtu, 11 Mei 2013



ARGUMEN ALKITAB TENTANG PERNIKAHAN DAN PERCERAIAN
 
BAB I  PENDAHULUAN


A.    Latar belakang Masalah
Sebagian budaya dalam sejarah menghargai pentingnya pernikahan dan kelanggengannya lebih dari budaya-budaya lain, sebagian seperti dunia barat abad 21, memandang rendah, menyepelekan dan tidak menghargai perkawinan.
Di Negara kita Indonesia sendiri sudah banyak terjadi kasus Kawin Cerai. Ketika kita menonton Infotaiment atau membaca Koran kita bisa membaca atau melihat baik dimedia masa dan media Elektronik kasus perceraian bukanlah hal yang tabu lagi tapi menjadi kasus yang biasa apalagi dikalangan selebritis dengan mudahnya mereka berganti pasangan,menikah lagi dengan orang lain yang menurut mereka adalah pasangan yang cocok dan akhir-akhir ini kasus kawin cerai sepertinya menjadi konsumsi public yang layak untuk diperbincangkan mereka sepertinya tidak merasa malu ketika hal-hal yang menyangkut masalah pribadi atau rumah tangga mereka dikonsumsi oleh public.
Bercermin Dari hal-hal diatas karena kurangnya pemahaman tentang makna Pernikahan yang sesungguhnya bahkan banyak diantara mereka adalah orang-orang percaya yang tidak memahami arti penting dari pernikahan sehingga mereka dengan mudahnya melakukan Perceraian.

B.     Rumusan Masalah
1.          Apakah Pernikahan itu menurut pandangan Alkitab?
2.          Bagaimanakah tanggapan Alkitab tentang Perceraian?

C.    Tujuan Penulisan
1.            Dengan memahami Alkitab dengan Benar kita dapat menghargai Makna perkawinan yang sesungguhnya.
2.            Untuk memberikan jawaban yang tepat kepada orang Kristen dan non Kristen yang memiliki pemahaman yang kurang tepat tentang Perceraian.

BAB II ARGUMEN ALKITAB MENGENAI  PERKAWINAN DAN PERCERAIAN

A.    Menurut Perjanjian Baru
Pernikahan adalah suatu kemitraan yang permanen yang dibuat dengan komitmen di antara seorang wanita dan pria. Ada dalam Alkitab, ”Dan sesudah itu Ia berkata, 'Itu sebabnya laki-laki meninggalkan ibu bapaknya dan bersatu dengan istrinya, maka keduanya menjadi satu.' Jadi mereka bukan lagi dua orang, tetapi satu. Itu sebabnya apa yang sudah disatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia” (Matius 19:5-6, BIS).
Bagaimana seharusnya hubungan suami-suami kepada istri-istri mereka? Ada dalam Alkitab,“Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman, supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diri-Nya dengan cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak bercela. Demikian juga suami harus mengasihi isterinya sama seperti tubuhnya sendiri: Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri” (Efesus 5:25-28). Suami-suami seharusnya menghormati istri-istri mereka. Ada dalam Alkitab,”Demikian juga kamu, hai suami-suami, hiduplah bijaksana dengan isterimu, sebagai kaum yang lebih lemah! Hormatilah mereka sebagai teman pewaris dari kasih karunia, yaitu kehidupan, supaya doamu jangan terhalang” (1 Petrus 3:7).
Bagaimana seharusnya hubungan istri-istri kepada suami-suami mereka? Ada dalam Alkitab, Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu” (Efesus 5:22-24).
Petunjuk apakah yang diberikan sehubungan dengan pasangan perkawinan? Ada dalam Alkitab, Janganlah mau menjadi sekutu orang-orang yang tidak percaya kepada Yesus; itu tidak cocok. Mana mungkin kebaikan berpadu dengan kejahatan! Tidak mungkin terang bergabung dengan gelap” (2 Korintus 6:14).
Romantika dan karunia seks diberkati oleh Allah apabila dilakukan dalam ikatan perkawinan. Ada dalam Alkitab,”Sebab itu, hendaklah engkau berbahagia dengan istrimu sendiri; carilah kenikmatan pada gadis yang telah kaunikahi -- gadis jelita dan lincah seperti kijang. Biarlah kemolekan tubuhnya selalu membuat engkau tergila-gila dan asmaranya memabukkan engkau” (Amsal 5:18-19). *BIS = Bahasa Indonesia Sehari-hari.
Sebagai mempelai laki-laki (Mat. 25:1-13 ; Mrk. 2:15 ; bnd. Mat. 22:1-4). Dia memberkati perkawinan yang terjadi di Kanaan (Yoh. 2:1-11). Dalam ajaran-Nya, Dia tidak membedakan martabat laki-laki dan perempuan di hadapan Allah.
Paulus memiliki pandangan yang agak berlainan dengan penulis Injil Matius. Di satu sisi Paulus tidak menganjurkan perkawinan sebagai pilihan utama dalam hidup (1Kor 7,7),akan tetapi di lain sisi Paulus sangat menghargai perkawinan. Paulus menegaskan pada jemaatnya bahwa perintah Yesus agar orang yang telah menikah tidak bercerai (1Kor 7,10-11)
Akan tetapi, Paulus juga terbuka pada berbagai persoalan yang terjadi dalam perkawinan. Salah satu tanggapannya adalah memperkenankan adanya perceraian dari orangkristiani yang menikah dengan orang yang non-kristiani dengan syarat-syarat tertentu.
Perkawinan kristiani bukan hanya merupakan tanda hubungan antara Kristus dan Gereja- Nya, melainkan kehidupan bersama dalam perkawinan ikut ambil bagian dalam misteri agung dari kasih Kristus yang tak terputuskan dengan Gereja-Nya. Jadi, cinta kasih antara Kristusdan Gereja-Nya kini hadir dan terpantul dalam cinta kasih suami-istri dalam sakramen perkawinan.
Pernikahan itu adalah Anugerah Allah yang tidak ternilai harganya. Tuhanlahyang menetapkan lembaga keluarga. Oleh sebab itu, peraturan yang ditetapkan oleh Tuhan merupakan persekutuan hidup yang tidak bisa dibatalkan oleh manusia dan dilakukan sebagai proses uji coba. Pernikahan itu merupakan penyerahan diri, tubuh dan jiwa kepada Tuhan dankepada pasangannya. Pernikahan mempunyai dasar yang teguh yang didasarkan dariungkapan Yesus Kristus “ Apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”,(Mat 19:6). Dengan demikian pernikahan Kristen di ikat atas suatu perjanjian yang murni dihadapan Allah, bukan di ikat oleh perasaan manusia saja.
Markus 10:8-9 Allah mengokohkan pernikahan dalam Ayat ini maksudnya adalah kesatuan yang disebut satu daging ini adalah ciptaan-pekerjaan Allah ,bukan manusia Ayat 9 dalam markus 10 Karena apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia,jadi walaupun dua orang memutuskan untuk menikah dan orang lain yang berwenang yang mengesahkan kesatuan itu hanya bersifat sekunder actor utamanya adalah Allah.Allah menciptakan kesatuan yang kudus ini dengan tujuan yang kudus untuk menunjukkan kekuatan kasih ikatan perjanjianNya yang tak dapat dihancurkan, maka manusia tidak berhak menghancurkan apa yang telah diciptakan Allah.

B.   Menurut Perjanjian Lama
Ikatan permanen antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam perkawinan yang diresmikan oleh Allah sendiri sebelum kejatuhan manusia dalam dosa (Kej. 1:26-27). Perkawinan dalam PL diterima sebagai suatu norma umum (tidak ada kata "bujangan" dalam bahasa Ibrani). Ketika Allah memberikan Hawa kepada Adam, dikatakan, "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku" (Kej. 2:23) sebagai pengakuan Adam akan keserupaan dan kesepadanannya dengan Hawa. Hubungan permanen perkawinan/pernikahan yang harmonis yang diciptakan oleh Allah ini rusak setelah manusia jatuh dalam dosa. Dan sejak itu, institusi pernikahan menjadi kabur dan akibatnya manusia lebih cenderung untuk merusak daripada mempertahankannya. Dalam seluruh PL ada ditunjukkan bentuk-bentuk penyelewengan pernikahan yang dilakukan oleh nenek moyang bangsa Israel, misalnya dalam praktek-praktek poligami dan perceraian.
Kejadian 2:24-24 “ Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya sehingga keduanya menjadi satu daging.Pernikahan adalah satu kesatuan sangat mendalam seperti kristus dan gereja adalah satu tubuh Roma12:5.

C.    Menurut Sudut Pandangan Etika Kristen
Allah memaksudkan Pernikahan Kristen menjadi satu komitmen seumur hidup antara satu pria dan satu wanita. Sementara hubungan Pernikahan tidak meluas sampai kekekalan,pernikahan dimaksudkan untuk seluruh waktu kita bersama-sama didunia.Perceraian tidak pernah dibenarkan ,bahkan karena Perzinahan.Perzinahan adalah dosa dan Allah tidak menyetujui dosa manapun maupun terputusnya pernikahan.Apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.(Matius 19:6).
Pernikahan adalah lembaga yang sakral yang tidak boleh dicemarkan oleh Perceraian khususnya oleh perceraian yang terjadi berulangkali.,Orang Kristen harus melakukan segala sesuatu dengan sekuat tenaga untuk mengagungkan Standar Allah mengenai Pernikahan monogami seumur hidup.

D.  Menurut Sudut Pandang Iman Kristen
Apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.(Matius 19:6). Pada dasarnya Perceraian dibenci oleh Tuhan,Pernikahan hanya dapat diakhiri oleh kematian 1 Korintus 7:39 Dalam Maleakhi 2:13-16 ada serangan yang tidak mengenal kompromi terhadap perceraian, yang memuncak dengan kecaman yang terang-terangan: "Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel". Tidak ada kecaman atas poligami yang setajam atau dilengkapi dengan argumen teologis yang kuat seperti itu, barangkali karena poligami hanya merupakan "perluasan" pernikahan yang melampaui batasan monogami yang dimaksudkan Allah, tetapi perceraian sama sekali menghancurkan pernikahan. Dalam kata Maleakhi, perceraian berarti "menutup [diri] dengan kekerasan"". Poligami menggandakan hubungan tunggal yang Allah kehendaki, sedangkan perceraian menghancurkan hubungan itu atau mengandaikan hubungan itu sudah hancur.

E.   Perceraian
Pandangan mengenai perceraian, adalah penting untuk mengingat kata-kata Alkitab dalam Maleakhi 2:16a: “Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel.” Menurut Alkitab, kehendak Allah adalah pernikahan sebagai komimen seumur hidup. “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Matius 19:6). Meskipun demikian, Allah menyadari bahwa karena pernikahan melibatkan dua manusia yang berdosa, perceraian akan terjadi. Dalam Perjanjian Lama Tuhan menetapkan beberapa hukum untuk melindungi hak-hak dari orang yang bercerai, khususnya wanita (Ulangan 24:1-4). Yesus menunjukkan bahwa hukum-hukum ini diberikan karena ketegaran hati manusia, bukan karena rencana Tuhan (Matius 19:8).
Kontroversi mengenai apakah perceraian dan pernikahan kembali diizinkan oleh Alkitab berkisar pada kata-kata Yesus dalam Matius 5:32 dan 19:9. Frasa “kecuali karena zinah” adalah satu-satunya alasan dalam Alkitab di mana Tuhan memberikan izin untuk perceraian dan pernikahan kembali. Banyak penafsir Alkitab yang memahami “klausa pengecualian” ini sebagai merujuk pada “perzinahan” yang terjadi pada masa “pertunangan.” Dalam tradisi Yahudi, laki-laki dan perempuan dianggap sudah menikah walaupun mereka masih “bertunangan.” Percabulan dalam masa “pertunangan” ini dapat merupakan satu-satunya alasan untuk bercerai.


BAB III PENDAPAT AGAMA-AGAMA LAIN TENTANG PERKAWINAN DAN PERCERAIAN

A.     AGAMA KATOLIK
Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Mat 19:6). Hukum ini tetap berlaku, tidak hanya untuk perkawinan Katolik, tapi juga perkawinan agama lain, dan perkawinan adat. Gereja Katolik pun tidak boleh menceraikan perkawinan agama lain.
Tapi tak semua perkawinan gereja itu sah. Ada perkawinan yg sudah diberkati di gereja, ternyata cacat hukum sehingga tidak sah, alias nihil, alias Nol. Perkawinan disebut cacat hukum jika melanggar 1 saja dari 15 impedimentum  dirimens (halangan yg membatalkan):
1.              Usia terlalu muda. Menurut Gereja, umur Kawin minimal pria 16 th, wanita 14 th.
2.              Ikatan Perkawinan lain (masih punya isteri/ suami).
3.              Ikatan sumpah-kekal pastor, bruder atau suster.
4.              Hubungan keluarga terlalu dekat (ayah-anak, kakek-cucu).
5.              Hubungan semenda, (mertua, menantu).
6.              Hubungan yang tidak sehat (dengan anak angkat, saudara tiri, kumpul kebo).
7.              Paksaan atau penculikan.
8.              Kriminal (pembunuhan jodoh terdahulu).
9.              Perbedaan agama.
10.       Impotensi pada pihak pria. (Tapi kemandulan pada pihak wanita, tetap sah!!).
11.       Tipu-muslihat mengenai sifat jodoh (ternyata penjahat besar atau pembunuh).
12.       Menolak sifat dan tujuan perkawinan. Kalau hanya tidak tahu saja, tetap sah.
13.       Menentukan prasyarat perkawinan.
14.       Perkawinan di luar gereja.
15.       Tidak waras mental.
Walaupun sebuah perkawinan katolik sudah berusia 7 tahun, anaknya 2, dulu diberkati meriah oleh Bapa Uskup dan pesta 3 hari 3 malam di hotel berbintang 5, tapi jika ternyata melanggar 1 saja dari 15 halangan tsb., perkawinan tsb. cacat hukum, tidak sah, alias nihil, alias Nol.
Annihilasio (peng-Nol-an) hanya bisa diputuskan oleh 2 pengadilan gereja (2 keuskupan) yg sepakat nihil (Nol). Pengadilan sipil tidak berhak menceraikan. Tiap pengadilan gereja punya 3 anggota: iudex hakim, defensor vinculi pembela ikatan perkawinan, dan advocatus diabolicus (pengacara “setan”) yg mengusulkan perceraian. Lalu Annihilasio yg disepakati 2 keuskupan dikirim ke Vatikan untuk disahkan. Jika pengadilan gereja yg satu bilang “oke” tapi yg lain “tidak” maka perkawinan tetap sah & tak bisa diceraikan.      

B.     AGAMA ISLAM
Sebagaimana nabi umat Muslim mempunyai seorang isteri di bawah usia, demikianlah Islam memperbolehkan seorang pria dewasa menikahi gadis di bawah usia. Termasuk mengawini anak tirinya. “....anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya...” (Qs 4:23).
Islam juga memandang perceraian adalah baik. Seorang suami dapat mengganti isterinya dengan isteri lain (Qs 4:20).  Namun, bila si pria menginginkan wanita yang sudah diceraikannya, dia dapat mengawininya kembali (Qs 2:230). Seorang pria Muslim juga dapat mengawini isteri-isteri pria non-Muslim (Qs 60:10). 

C.     AGAMA BUDHA
Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan Dhamma. Dengan pengertian ini maka  jika memang  perkawinan itu tidak mungkin lagi dipertahankan  jalan yang terbaik adalah salah satu pihak mau mengalah dan menahan diri demi keutuhan rumah tangga dan anak-anak yang menjadi tanggung-jawabnya dn membutuhkan perhatian dari kedua orang tuanya. Kecuali kalau belum ada anak, maka perceraian bisa dilaksanakan bila tidak disertai rasa benci dan dendam satu sama lain. Jadi harus dilaksanakan secara baik baik, dan dikembalikan kepada keluarganya secara baik-baik pula. Inilah yang dimaksudkan dengan penceraian yang sesuai dengan Dhamma.

D.    AGAMA HINDU
Tujuan pernikahan (pawiwahanmenurut agama Hindu adalah mendapatkan keturunan dan menebus dosa para orang tua dengan menurunkan seorang putra yang suputra sehingga akan tercipta keluarga yang bahagia di dunia (jagadhita) dan kebahagiaan kekal (moksa).
Agama Hindu tidak menginginkan adanya perceraian. Bahkan sebaliknya, dianjurkan agar perkawinan yang kekal hendaknya dijadikan sebagai tujuan tertinggi bagi pasangan suami istri. Dengan terciptanya keluarga bahagia dan kekal maka kebahagiaan yang kekal akan tercapai pula. Ini sesuai dengan agama Hindu sebagaimana diutarakan dalam kitab suci Veda perkawinan adalah terbentuknya sebuah keluarga yang berlangsung sekali dalam hidup manusia. Hal tersebut disebutkan dalam kitab Manava Dharmasastra IX. 101-102  sebagai berikut:ajaran Veda dalam kitab Manava Dharma sastra III. 60.

BAB IV PENUTUP


Konsep perkawinan yang ideal adalah perkawinan antara satu laki-laki dengan satu perempuan, yang membentuk kesatuan yang sangat intim, bukan hanya dalam fisik, tetapi dalam psikis, cinta, kasih, ekonomi dan segala kesulitan dalam kehidupan. Banyak hal yang dapat kita pelajari tentang Pernikahan yang sesuai dengan konsepnya Allah dan kudusnya pernikahan itu, ketika kita mengetahui makna sesungguhnya dari pernikahan itu. kita tidak akan mudah untuk melakukan hal-hal yang akan membuat Pernikahan tercemar hanya karena melihat kekurangan dan perbedaan dari pasangan dan dengan mudah mengambil keputusan untuk mengakhirinya dengan Perceraian karena sesungguhnya Arti penting dari Pernikahan adalah hal yang agung karena pernikahan meneladani sesuatu yang agung dan kasih yang mengikat laki-laki dan perempuan didalam pernikahan adalah Kasih yang agung sebagaiman kristus mengasihi jemaat.
Dan Allah sangat menentang perceraian karena Alkitab dengan jelas menulis apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia.karena itulah ikrar pernikahan Alkitabiah hanya memiliki satu batasan sampai kematian memisahkan atau seumur hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar