Sabtu, 11 Mei 2013


DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN
 
     A.   Pendahuluan

            Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada terganggunya kesejahteraan manusia.
            Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini telah mengganggu proses alam, sehingga banyak fungsi ekologi alam terganggu.
            Masalah lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi  selalu saling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain disebabkan karena sebuah faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor mempunyai pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan bersifat kumulatif (Soedradjad, 1999). Masalah lingkungan yang saling terkait erat antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi, penurunan jumlah sumberdaya, perubahan lingkungan global dan perang.

B.     Penyebab dan Dampak Kerusakan Lingkungan
Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia, pemilik 16 persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan 25 persen dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik (hanya dapat ditemui di daerah tersebut).
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan [Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003].
Dengan kerusakan hutan Indonesia, kita akan kehilangan beragam hewan dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Sementara itu, hutan Indonesia selama ini merupakan sumber kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia. Hutan merupakan tempat penyedia makanan, penyedia obat-obatan serta menjadi tempat hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia, menyebabkan mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan.
Ironisnya, realita ini juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan individu. Sumber daya alam dijadikan asset ekonomi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini terlihat ketika dengan leluasanya Pemprov Riau menjual Pasir laut ke Singapura pada kurun waktu 1978 ? 2002 dengan menyisakan kerugian besar. Ribuan hektar ?tanah air? kita berpindah tempat, sementara penderitaan terdalam dirasakan oleh rakyat kecil. Pengerukan pasir laut ini, membuat ancaman serius terhadap sektor perikanan, wisata dan wilayah territorial. Parahnya, kerusakan lingkungan itu tidak diiringi upaya pemberdayaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah atau pihak swasta yang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia dan Riau pada khususnya. Justru sebaliknya malah menambah kerusakan lingkungan dengan membuang limbah industri dilahan masyarakat seperti sungai, laut atau daratan dan tindakan lain yang sifatnya merusak lingkungan.


C.   Analisis kerusakan lingkungan
Mengingat pentingnya lingkungan hidup untuk kelangsungan hidup manusia, maka untuk meninjau Masalah-masalah Lingkungan Hidup Serta Upaya-upaya mengatasinya akan dipaparkan dalam karya tulis ini. Meskipun kemajuan teknologi kita perlukan untuk mengatasi banyak masalah, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukan kemajuan teknologi dapat dan telah membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup kita. Teknologi juga biasa diidentikan dengan pencemaran, tidak ada penemuan yang betul-betul sempurna tanpa membawa dampak negatife kepada manusia maupun lingkungan. Dengan adanya dampak negatife tersebut, haruslah kita waspada.
Pembangunan pada dasarnya adalah gangguan terhadap keseimbangan lingkungan, yaitu usaha sadar manusia untuk mengubah Keseimbangan lingkungan dari tingkat kualitas yang dianggap kurang baik kepada keseimbangan baru yang diangga lebih baik. Dalam usaha ini harus dijaga agar lingkungan tetap mampu untuk mendukung Tingkat hidup pada kualitas yang lebih baik tersebut ,yaitu dengan tetap menjaga mutu pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

D.   Masalah-masalah lingkungan hidup
1. Penambangan liar
Masalah penambangan liar diIndonesia kurang dapat di kontrol. Masalah penambangan liar bahkan sudah dijadikan mata pencaharian penduduk.
Upaya untuk memulihkan hutan yang rusak adalah sebagai berikut:
(1)   dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas.
(2)   Hendaknya kegiatan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini seringkali dilanggar oleh pelaksana pembangunan.
(3)   Upaya penanaman kembali hutan yang telah rusak. Penghijauan telah dilakukan namun belum efektif memulihkan kondisi hutan.
(4)   Dalam jangka menengah dapat dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang dewasa terutama yang tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.
(5)   Dalam jangka panjang pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal baik di SD, SMP, SLTA maupun di perguruan tinggi.

2. Kondisi akibat stimulasi (kenaikan erosi)
Masalah ini cendrung di akibatkan karna penebangan hutan secara liar dan pemangkasan (pengerokan) gunung yang kemudian dijadikan lahan pemukiman dan pembangunan gedung bertingkat, dan mengakibatkan punahnya fungsi gunung dan pepohonan disekitarnya sebagai penahan erosi.

3. Pencemaran
Pencemaran merupakan masalah lingkungan yang paling umum dan sudah merupakan masalah yang mendunia terutama di Negara-negara maju. Berikut macam pencemaran yang sering kita jumpai adalah Pencemaran sepanjang aliran sungai, Pencemaran udara

4. Persampahan
            Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. sampah anorganik/kering
            Contoh: logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alamai.
2. Sampah organik/basah
            Contoh: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
3. sampah berbahaya
            Contoh: baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.

5. Pengaruh Industri
            Perencanaan pembangunan industri selanjutnya harus memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan industri kurang memperhatikan aspek lingkungan.
            Contoh aktivitas industri adalah penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.
            Perkebunan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll.

E.   Dampak-dampak kerusakan lingkungan hidup
Dampak yang dirasakan atas kerusakan lingkungan hidup disekitar kita sangatlah besar baik dampak secara langsung maupun secara tidak langsung. Diantaranya dampak penambangan tanah liar didaerah AIR PORT yang hingga saat ini masih dirasakan oleh penduduk sekitar yaitu banjir dikala musim hujan dan debu dimusim panas, pengerokan gunung didaerah persemaian yng kemudian dijadikan kawasan perumahan telah membawa dampak bangunan ditepi gunung tenggelam bersama pasir akibat pengikisan dan banjir pada saat hujan.
Naiknya kadar CO2 ditmosfer membawa dampak naiknya suhu atmosfer , naiknya permukaan air laut dan akan mengubah iklim global. Terjadinya hujan asam kematian hutan yang luas di amerika utara dan eropa akibt pencemrn SO2 &NOx.
Pertumbuhan penduduk mengakibatkan bertambahnya limbah domestik ,dan selanjutnya menyebabkan terjadinya eutrofikasi yang mendorong terjadinya pertumbuhan massal mikrofia(misalnya: enceng gondok dan kayumbang).dampak kondisi akibat stimulasi memberi dampak membahayakan Tebing dn bangunn ditepinya.penurunan salinitas, kenaikan frekuensi, akibat banjir, kenaikn erosi lapisan, penurunan penggelontaran zat pencemar dan penurunan DO membawa dampak membahayakan pembangunn di daratan banjir.erosi gen diperkirakan membawa dampak punahnya jenis hewan dan tumbuhan.

F.    Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan dampak keruskan lingkungan hidup
a.       Memberlakukan status hutan lindung kota untuk melindungi hutan lindung kota yang masih belum mengalami kerusakan sehingga tidak terjamah oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab.
b.      Melalui upaya program-program dan pemberian tanda jasa bagi siapa saja yang berhasi menjaga lingkungan.program-program tersebut misalnya:program kali bersih yang dilakukan memisahkan samph kering dan sampah basah,instalasi pembuangan limbah yaitu dengan mengecek kandungn limbah yang ada,pembuatan sattiteng agar kotoran tidak mencemari air,pengeluaran SK untuk penanaman pohon kehidupan.
c.       Melalui ajakan misalnya melalui artikel dikoran, majalah, tabloid,dan pemantauan dilapangan
d.      Penerbitan surat izin membangun. AMDAL,RKL, RPL
e.       Memberikan tempat khusus bagi warga yang bermata pencaharian sebagi penambang(daerah khusus untuk menambang).
Namun dalam menjalankan upaya-upaya diatas terdapat banyak sekali kendala, misalnya:
1. Masalah pengawasan terhadap penambang liar yang kurang dapat dikontrol.
2. Kurangnya dana dalam penjalanan oprasi
3. Kurang maksimalnya kerjasama dengan instansi lain misalnya dinas tata kota
4. Kurangnya lahan untuk dijadikan tempat program penanaman pohon kehidupan
5. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan hidupnya.

G.  Solusi dan Kesimpulan
Pencanangan program pemerintah yang dikoordinasikan oleh kantor Menneg LH, antara lain 7 kegiatan utama yakni bumi lestari, sumber daya alam lestari, program kali bersih, program langit biru, adipura, laut dan pantai lestari serta manajemen lingkungan memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat luas dan instansi terkait serta masyarakat internasional dalam pelaksanaannya. Dalam kaitannya dengan "compliance and enforcement", pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil/ PPNS Bidang Lingkungan, BAPEDAL juga menunjukkan kesungguhan dan komitmen pemerintah yang kuat.
Gerakan Kota Bersih dan Hijau?? perlu dilaksanakan Penghijauan kota dan lahan gundul serta penjagaan terhadap lingkungan laut menjadi prioritas mekanisme pembangunan bersih. Hal ini diyakini bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka bumi. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Sedangkan laut diyakini menyimpan banyak potensi flora dan fauna yang menarik untuk dijadikan aset daerah dengan pendekatan ekowisata. Tentu pengelolaan yang rapi, sistemik dan berwawasan lingkungan menjadi ruh utama pembangunan.
Program pengentasan kemiskinan dan masalah kesehatan serta lingkungan hidup harus dilakukan segera dengan asumsi pemikiran bahwa salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup adalah kemiskinan yang akut di negara-negara berkembang. Tanpa penanganan yang komprehensif terhadap isu kemiskinan, maka upaya masyarakat internasional melaksanakan agenda pembangunan berkelanjutan akan sia-sia. Dalam kaitan ini, negara-negara berkembang prinsipnya sepakat bahwa kemiskinan adalah salah satu penyebab dari berbagai penyebab penting lainnya seperti pola konsumsi dan produksi yang tidak sustainable serta tidak tersedianya sumber keuangan dan teknologi yang memadai.
Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembangunan daerah tidak hanya memperhatikan unsur ekonomi dan politik saja dengan mengesampingkan kepentingan lingkungan. Kita memang tidak bisa melakukan pemisahan antara elemen ? elemen tersebut. Gagasan Emil Salim (2002) dengan paradigma ekonomi dalam lingkungan cukup menarik untuk kita diskusikan. Menurutnya Pembangunan dengan orientasi ekonomi nasional tetap perlu digalakkan namun pemberdayaan lingkungan menjadi include didalamnya sebagai partner utama pembangunan berkelanjutan.
Kelembagaan lingkungan hidup yang sudah berdiri seperti Bapedalda dan lembaga non-pemerintah seperti WALHI, serta masyarakat luas perlu melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pada sektor korporasi yang mengelola langsung sumber daya alam lokal, seperti CALTEX, RAPP, serta perusahaan ? perusahaan besar lainnya harus memperhatikan kesepakatan ISO-14000 yang mengamanahkan untuk meningkatkan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan hijau (green company) dengan sasaran keselamatan kerja, kesehatan dan lingkungan yang maksimal dan pola produksi dengan limbah nol (zero waste).Maka dari itu - dalam kerangka memelihara lingkungan-mulailah dari yang kecil, seperti membuang puntung rokok pada tempatnya, Mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang. Mari kita cintai diri kita dan makhluk lain dibumi dengan senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar