DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN
A. Pendahuluan
Masalah lingkungan yang dihadapi
dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul
karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi
untuk mendukung kehidupan manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada
akhirnya berdampak kepada terganggunya kesejahteraan manusia.
Kerusakan lingkungan yang terjadi
dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini telah mengganggu
proses alam, sehingga banyak fungsi ekologi alam terganggu.
Masalah lingkungan tidak berdiri
sendiri, tetapi selalu
saling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain
disebabkan karena sebuah faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor
mempunyai pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak
yang ditimbulkan bersifat kumulatif (Soedradjad, 1999). Masalah lingkungan yang
saling terkait erat antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi,
penurunan jumlah sumberdaya, perubahan lingkungan global dan perang.
B.
Penyebab
dan Dampak Kerusakan Lingkungan
Luas hutan alam asli Indonesia
menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah
kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997].
Penebangan hutan Indonesia
yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan
hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997
tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi
3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu
tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia
berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta
hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam
kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Dengan semakin berkurangnya
tutupan hutan Indonesia ,
maka sebagian besar kawasan Indonesia
telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan,
banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat
telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan
kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari bencana tersebut merupakan
bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan [Bakornas
Penanggulangan Bencana, 2003].
Dengan kerusakan hutan Indonesia , kita akan kehilangan beragam hewan
dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia .
Sementara itu, hutan Indonesia
selama ini merupakan sumber kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia .
Hutan merupakan tempat penyedia makanan, penyedia obat-obatan serta menjadi
tempat hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia . Dengan hilangnya hutan
di Indonesia ,
menyebabkan mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya
kerusakan hutan Indonesia ,
menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup
berdampingan dengan hutan.
Ironisnya, realita ini juga
diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap
sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan individu. Sumber
daya alam dijadikan asset ekonomi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal
ini terlihat ketika dengan leluasanya Pemprov Riau menjual Pasir laut ke
Singapura pada kurun waktu 1978 ? 2002 dengan menyisakan kerugian besar. Ribuan
hektar ?tanah air? kita berpindah tempat, sementara penderitaan terdalam
dirasakan oleh rakyat kecil. Pengerukan pasir laut ini, membuat ancaman serius
terhadap sektor perikanan, wisata dan wilayah territorial. Parahnya, kerusakan
lingkungan itu tidak diiringi upaya pemberdayaan lingkungan hidup baik oleh
pemerintah atau pihak swasta yang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia dan
Riau pada khususnya. Justru sebaliknya malah menambah kerusakan lingkungan
dengan membuang limbah industri dilahan masyarakat seperti sungai, laut atau
daratan dan tindakan lain yang sifatnya merusak lingkungan.
C.
Analisis
kerusakan lingkungan
Mengingat pentingnya lingkungan
hidup untuk kelangsungan hidup manusia, maka untuk meninjau Masalah-masalah
Lingkungan Hidup Serta Upaya-upaya mengatasinya akan dipaparkan dalam karya
tulis ini. Meskipun kemajuan teknologi kita perlukan untuk mengatasi banyak
masalah, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukan kemajuan
teknologi dapat dan telah membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup kita.
Teknologi juga biasa diidentikan dengan pencemaran, tidak ada penemuan yang
betul-betul sempurna tanpa membawa dampak negatife kepada manusia maupun
lingkungan. Dengan adanya dampak negatife tersebut, haruslah kita waspada.
Pembangunan pada dasarnya adalah
gangguan terhadap keseimbangan lingkungan, yaitu usaha sadar manusia untuk
mengubah Keseimbangan lingkungan dari tingkat kualitas yang dianggap kurang
baik kepada keseimbangan baru yang diangga lebih baik. Dalam usaha ini harus
dijaga agar lingkungan tetap mampu untuk mendukung Tingkat hidup pada kualitas
yang lebih baik tersebut ,yaitu dengan tetap menjaga mutu pembangunan yang
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
D. Masalah-masalah lingkungan hidup
1. Penambangan liar
Masalah penambangan liar
diIndonesia kurang dapat di kontrol. Masalah penambangan liar bahkan sudah
dijadikan mata pencaharian penduduk.
Upaya untuk memulihkan hutan yang rusak adalah sebagai berikut:
(1) dalam
jangka pendek adalah penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah
praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas.
(2) Hendaknya
kegiatan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini seringkali dilanggar
oleh pelaksana pembangunan.
(3) Upaya
penanaman kembali hutan yang telah rusak. Penghijauan telah dilakukan namun
belum efektif memulihkan kondisi hutan.
(4) Dalam
jangka menengah dapat dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang
dewasa terutama yang tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.
(5) Dalam
jangka panjang pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal
baik di SD, SMP, SLTA maupun di perguruan tinggi.
2. Kondisi akibat stimulasi (kenaikan erosi)
Masalah ini cendrung di akibatkan
karna penebangan hutan secara liar dan pemangkasan (pengerokan) gunung yang
kemudian dijadikan lahan pemukiman dan pembangunan gedung bertingkat, dan
mengakibatkan punahnya fungsi gunung dan pepohonan disekitarnya sebagai penahan
erosi.
3. Pencemaran
Pencemaran merupakan masalah
lingkungan yang paling umum dan sudah merupakan masalah yang mendunia terutama
di Negara-negara maju. Berikut macam pencemaran yang sering kita jumpai adalah
Pencemaran sepanjang aliran sungai, Pencemaran udara
4.
Persampahan
Sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang
belum memiliki nilai ekonomis. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi
tiga jenis yaitu:
1.
sampah anorganik/kering
Contoh: logam, besi, kaleng, plastik,
karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alamai.
2.
Sampah organik/basah
Contoh: sampah dapur, sampah restoran,
sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan
secara alami.
3.
sampah berbahaya
Contoh: baterai, botol racun nyamuk,
jarum suntik bekas dll.
5.
Pengaruh Industri
Perencanaan pembangunan industri
selanjutnya harus memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan
industri kurang memperhatikan aspek lingkungan.
Contoh aktivitas industri adalah
penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara
mempengaruhi mutu air di DAS. Pengaruh industri batubara antara lain
meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi,
sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat
dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.
Perkebunan kelapa sawit. Akibat
aktivitas ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa
pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan
kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll.
E. Dampak-dampak kerusakan lingkungan hidup
Dampak yang
dirasakan atas kerusakan lingkungan hidup disekitar kita sangatlah besar baik
dampak secara langsung maupun secara tidak langsung. Diantaranya dampak
penambangan tanah liar didaerah AIR PORT yang hingga saat ini masih dirasakan
oleh penduduk sekitar yaitu banjir dikala musim hujan dan debu dimusim panas,
pengerokan gunung didaerah persemaian yng kemudian dijadikan kawasan perumahan
telah membawa dampak bangunan ditepi gunung tenggelam bersama pasir akibat
pengikisan dan banjir pada saat hujan.
Naiknya kadar CO2 ditmosfer membawa dampak naiknya
suhu atmosfer , naiknya permukaan air laut dan akan mengubah iklim global.
Terjadinya hujan asam kematian hutan yang luas di amerika utara dan eropa akibt
pencemrn SO2 &NOx.
Pertumbuhan
penduduk mengakibatkan bertambahnya limbah domestik ,dan selanjutnya
menyebabkan terjadinya eutrofikasi yang mendorong terjadinya pertumbuhan massal
mikrofia(misalnya: enceng gondok dan kayumbang).dampak kondisi akibat stimulasi
memberi dampak membahayakan Tebing dn bangunn ditepinya.penurunan salinitas,
kenaikan frekuensi, akibat banjir, kenaikn erosi lapisan, penurunan
penggelontaran zat pencemar dan penurunan DO membawa dampak membahayakan
pembangunn di daratan banjir.erosi gen diperkirakan membawa dampak punahnya
jenis hewan dan tumbuhan.
F. Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan
dampak keruskan lingkungan hidup
a. Memberlakukan status hutan
lindung kota untuk melindungi hutan lindung kota yang masih belum
mengalami kerusakan sehingga tidak terjamah oleh tangan-tangan tidak
bertanggung jawab.
b. Melalui upaya program-program dan
pemberian tanda jasa bagi siapa saja yang berhasi menjaga
lingkungan.program-program tersebut misalnya:program kali bersih yang dilakukan
memisahkan samph kering dan sampah basah,instalasi pembuangan limbah yaitu
dengan mengecek kandungn limbah yang ada,pembuatan sattiteng agar kotoran tidak
mencemari air,pengeluaran SK untuk penanaman pohon kehidupan.
c. Melalui ajakan misalnya melalui
artikel dikoran, majalah, tabloid,dan pemantauan dilapangan
d. Penerbitan surat izin membangun. AMDAL,RKL, RPL
e. Memberikan tempat khusus bagi
warga yang bermata pencaharian sebagi penambang(daerah khusus untuk menambang).
Namun dalam
menjalankan upaya-upaya diatas terdapat banyak sekali kendala, misalnya:
1. Masalah pengawasan terhadap
penambang liar yang kurang dapat dikontrol.
2. Kurangnya dana dalam
penjalanan oprasi
3. Kurang maksimalnya kerjasama
dengan instansi lain misalnya dinas tata kota
4. Kurangnya lahan untuk
dijadikan tempat program penanaman pohon kehidupan
5. Kurangnya kesadaran masyarakat
untuk memelihara lingkungan hidupnya.
G.
Solusi
dan Kesimpulan
Pencanangan program pemerintah
yang dikoordinasikan oleh kantor Menneg LH, antara lain 7 kegiatan utama yakni
bumi lestari, sumber daya alam lestari, program kali bersih, program langit
biru, adipura, laut dan pantai lestari serta manajemen lingkungan memerlukan
dukungan dan peran serta masyarakat luas dan instansi terkait serta masyarakat
internasional dalam pelaksanaannya. Dalam kaitannya dengan "compliance and
enforcement", pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil/ PPNS
Bidang Lingkungan, BAPEDAL juga menunjukkan kesungguhan dan komitmen pemerintah
yang kuat.
Gerakan Kota Bersih dan Hijau??
perlu dilaksanakan Penghijauan kota
dan lahan gundul serta penjagaan terhadap lingkungan laut menjadi prioritas
mekanisme pembangunan bersih. Hal ini diyakini bahwa hutan merupakan paru-paru
dunia yang dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka
bumi. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat
terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada
semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah
longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius
terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Sedangkan laut diyakini menyimpan
banyak potensi flora dan fauna yang menarik untuk dijadikan aset daerah dengan
pendekatan ekowisata. Tentu pengelolaan yang rapi, sistemik dan berwawasan
lingkungan menjadi ruh utama pembangunan.
Program pengentasan kemiskinan
dan masalah kesehatan serta lingkungan hidup harus dilakukan segera dengan
asumsi pemikiran bahwa salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup adalah
kemiskinan yang akut di negara-negara berkembang. Tanpa penanganan yang
komprehensif terhadap isu kemiskinan, maka upaya masyarakat internasional
melaksanakan agenda pembangunan berkelanjutan akan sia-sia. Dalam kaitan ini,
negara-negara berkembang prinsipnya sepakat bahwa kemiskinan adalah salah satu
penyebab dari berbagai penyebab penting lainnya seperti pola konsumsi dan
produksi yang tidak sustainable serta tidak tersedianya sumber keuangan dan
teknologi yang memadai.
Kebijakan pemerintah untuk
melakukan pembangunan daerah tidak hanya memperhatikan unsur ekonomi dan
politik saja dengan mengesampingkan kepentingan lingkungan. Kita memang tidak
bisa melakukan pemisahan antara elemen ? elemen tersebut. Gagasan Emil Salim
(2002) dengan paradigma ekonomi dalam lingkungan cukup menarik untuk kita
diskusikan. Menurutnya Pembangunan dengan orientasi ekonomi nasional tetap
perlu digalakkan namun pemberdayaan lingkungan menjadi include didalamnya
sebagai partner utama pembangunan berkelanjutan.
Kelembagaan lingkungan hidup yang
sudah berdiri seperti Bapedalda dan lembaga non-pemerintah seperti WALHI, serta
masyarakat luas perlu melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang
tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pada sektor korporasi yang mengelola
langsung sumber daya alam lokal, seperti CALTEX, RAPP, serta perusahaan ?
perusahaan besar lainnya harus memperhatikan kesepakatan ISO-14000 yang
mengamanahkan untuk meningkatkan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun
pabrik atau perusahaan hijau (green company) dengan sasaran keselamatan kerja,
kesehatan dan lingkungan yang maksimal dan pola produksi dengan limbah nol
(zero waste).Maka dari itu - dalam kerangka memelihara lingkungan-mulailah dari
yang kecil, seperti membuang puntung rokok pada tempatnya, Mulailah dari diri
sendiri dan mulailah dari sekarang. Mari kita cintai diri kita dan makhluk lain
dibumi dengan senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar